NAMA : WENI APRILIA
KELAS : 4EB15
NPM : 21208280
Hubungan Ekonomi Indonesia-Singapura
1. Hubungan Ekonomi Bilateral
Pada dasarnya kedua negara memiliki tingkat komplementaritas ekonomi yang tinggi. Di satu sisi, Singapura mempunyai keunggulan di sektor knowledge, networking, financial resources dan technological advance. Sementara Indonesia memiliki sumber daya alam dan mineral yang melimpah serta tersedianya tenaga kerja yang kompetitif.
Sebagai negara yang wilayahnya kecil, pasar domestiknya sangat terbatas dan sumber daya alamnya langka, Singapura sangat menggantungkan perekonomiannya pada perdagangan luar negeri. Oleh karena itu pula Singapura sangat berkepentingan terhadap sistem perdagangan internasional yang terbuka dan bebas di bawah naungan WTO. Guna mengamankan kepentingannya, Singapura tidak hanya mengandalkan pada proses negosiasi multilateral, sejak 1999 Singapura telah mulai menjajagi bentuk-bentuk pengaturan perdagangan bilateral. Belakangan dengan tersendatnya proses negosiasi di WTO, Singapura semakin gencar menempuh langkah-langkah bilateral dan regional yang diyakini dapat mengakselerasi proses liberalisasi perdagangan dan memperkuat sistem perdagangan multilateral.
Pada dasarnya hubungan bilateral Indonesia-Singapura memiliki fondasi yang sangat kuat yang dibuktikan dengan telah ditandatanganinya berbagai Kesepakatan ataupun Perjanjian antara kedua negara. Selain itu, untuk fondasi kerjasama ekonomi khususnya antara Singapura dengan Batam dan Riau, kedua negara memiliki Legal Framework yang kokoh dengan ditandatanganinya beberapa Persetujuan antara lain:
* Basic Agreement on Economic and Technical Cooperation yang ditandatangani di Singapura 29 Agustus 1974;
* Perjanjian Kerjasama Ekonomi dan Teknik RI-Singapura (1977);
* Perjanjian Kerjasama Ekonomi dan Teknik untuk Pengembangan Pulau Batam (31 Oktober 1980);
* Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda/P3B (1990);
* Persetujuan Kerjasama Ekonomi dalam rangka Pengembangan Propinsi Riau (28 Agustus 1990);
* Perjanjian Peningkatan dan Perlindungan Penanaman Modal (P4M/IGA) ditandatangani pada 16 Februari 2005. Indonesia meratifikasi pada Februari 2006;
* Framework Agreement on Economic Cooperation in the Island of Batam, Bintan and Karimun (SEZ’s), 25 Juni 2006.
* Perjanjian Kerjasama Ekonomi dan Teknik RI-Singapura (1977);
* Perjanjian Kerjasama Ekonomi dan Teknik untuk Pengembangan Pulau Batam (31 Oktober 1980);
* Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda/P3B (1990);
* Persetujuan Kerjasama Ekonomi dalam rangka Pengembangan Propinsi Riau (28 Agustus 1990);
* Perjanjian Peningkatan dan Perlindungan Penanaman Modal (P4M/IGA) ditandatangani pada 16 Februari 2005. Indonesia meratifikasi pada Februari 2006;
* Framework Agreement on Economic Cooperation in the Island of Batam, Bintan and Karimun (SEZ’s), 25 Juni 2006.
Pemberdayaan sektor swasta juga sudah kembali meningkat yang ditandai dengan cukup tingginya kegiatan kunjungan antara para pelaku usaha kedua negara. Sebagai hasilnya, semakin meningkatnya transaksi perdagangan dan investasi kedua negara. Sesuai dengan data dari International Enterprise Singapore Indonesia merupakan mitra dagang terbesar ke-5 Singapura dengan total nilai perdagangan mencapai S$ 54 milyar (2005) yang mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan tahun 2004 yang mencapai nilai S$ 30,1 milyar. Ekspor Indonesia ke Singapura mencapai S$ 16,4 milyar sementara impornya mencapai S$ 13,7 milyar.
2. Perdagangan
Hubungan dan kerjasama bilateral Singapura – Indonesia dibidang ekonomi, perdagangan dan investasi sepanjang enam bulan pertama 2006 tidak sebaik tahun sebelumnya. Ekspor Singapura-Indonesia pada Kuartal II/2006, menurut IE Singapore, mencapai S$ 2,7 juta sementara pada Kuartal I/2006 mencapai S$ 2,9 juta setelah tahun 2005 mencapai 11.95 juta. Penurunan yang mencapai 1,4% dari Kuartal I/2006 dan hampir 18% jika dibandingkan tahun 2005 ini menurut IE Singapore disebabkan oleh lemahnya ekspor produk elektronik dan non-elektronik.
Ekspor produk elektronik ke Indonesia pada Kuartal I/2006 tumbuh hanya 1,4% dibanding 2005 yang mencapai 9,3%. Lemahnya ekspor ini merupakan dampak dari menurunnya penjualan consumer electronics (- 25%) dan parts of PCs (- 14%). Sedangkan penurunan ekspor non-elektronik yang hanya tumbuh 1,3% pada Kuartal I/2006 dari 22% pada 2005 adalah dampak dari rendahnya ekspor power machinery (- 57%). Sedangkan ekspor Indonesia ke Singapura menurut BPS, pada 2004 mencapai S$16.4 juta, sementara importnya mencapai S$13.7 juta. Tiga produk utama penyumbang pertumbuhan tersebut masing-masing adalah machinery & equipment, S$5,498 Juta, mineral Fuels, S$ 3,360 Juta, serta Chemicals, 1,681 juta. Sementara Impor Singapura-Indonesia pada 2005 mencapai S$12,989 juta. Impor utama Singapura dari Indonesia pada tahun 2005 meliputi peralatan kantor dan alat-alat data processing, produk petroleum refinery, dan mesin-mesin data processing. Sementara ekspor utama Singapura ke Indonesia pada tahun yang sama meliputi produk petroleum, electrical machinery, dan peralatan perkantoran dan data processing.
Neraca perdagangan antara Indonesia-Singapura selama 5 tahun terakhir (2001-2005) menunjukkan posisi surplus bagi Indonesia pada 2001,2002, 2003, sedangkan pada tahun 2004 dan 2005 Indonesia mengalami defisit masing-masing sebesar US$ 84,87 juta dan US$ 1,63 milyar (meningkat sebesar 1,826,78%). Defisit terjadi akibat impor migas yang besar dari Singapura ke Indonesia pada dua tahun terakhir. Pada 2004 defisit perdagangan migas sebesar US$ 2,95 milyar dan pada 2005 tercatat sebesar US$ 5,77 milyar. Dalam perdagangan non-migas (2001-2005) Indonesia tetap surplus. Pada 2005 Indonesia mencatat surplus sebesar US$ 4,13 milyar sedangkan tahun 2004 tercatat surplus sebesar US$ 2,86 milyar. Pada tahun 2006 (Januari – Maret) perdagangan Indonesia defisit sebesar US$ -67,9 juta. Defisit disebabkan perdagangan migas tahun 2005 defisit US$ -5,7 milyar, sedangkan non-migas masih mencatat surplus sebesar US$ 4,1 milyar.
Ekspor Indonesia ke Singapura pada 2005 sebesar US$ 7,83 milyar, meningkat 30,64% dibandingkan dengan ekspor pada 2004 sebesar US$ 6.0 milyar (ekspor non-migas pada 2005 sebesar US$. 7,07 milyar, meningkat 31,13% dibandingkan ekspor non-migas 2004 sebesar US$ 5,39 milyar). Pada tahun 2006 (Januari-Maret) nilai ekspor tercatat sebesar sebesar US$ 1,9 milyar naik sebesar 9,9 % dibandingkan periode yang sama tahun 2005 tercatat sebesar US$ 1,7 milyar. Ekspor non-migas sebesar US$ 5,3 milyar dan ekspor migas sebesar US$ 607,2 juta.
Impor Indonesia dari Singapura pada 2005 sebesar US$ 9,47 milyar, naik 55,7% dibandingkan 2004 sebesar US$ 6,08 milyar Impor non-migas tahun 2005 sebesar US$. 2,94 milyar, meningkat sebesar 16,2% dibandingkan 2004 sebesar US$ 2,53 milyar. Impor migas pada 2005 sebesar US$ 6,53 milyar, naik 83,77% dibandingkan impor 2004 sebesar US$ 3,55 milyar. Pada tahun 2006 (Januari-Maret) nilai impor tercatat sebesar sebesar US$ 2 milyar naik sebesar 8,9% dibandingkan periode yang sama tahun 2005 tercatat sebesar US$ 1,8 milyar. Impor migas sebesar US$ 6,5 milyar dan impor non-migas US$ 2,9 milyar.
Data Re-Ekspor Singapura- Indonesia: menurut “Statlink” Indonesia merupakan negara mitra dagang kelima terbesar bagi Singapura. Re-ekspor Singapura-Indonesia tahun 2004 tercatat sebesar US$ 18,44 dan pada tahun 2005 tercatat sebesar US$ 20,42 milyar.
3. Investasi
Indonesia telah menandatangani Investment Guarantee Agreement / IGA dengan Singapura pada tanggal 16 Pebruari 2005. Pada 1 Februari 2006 Pemerintah Indonesia telah meratifikasi perjanjian tersebut.
Dalam periode 2000-2004 (lima tahun) investasi Singapura di Indonesia sebesar US$ 6,4 milyar pada 868 proyek. Apabila dihitung secara persetujuan kumulatif (cummulative approvals) dari 1967 s/d Februari 2005 tercatat sebesar US$ 24,58 milyar dan menempati posisi ketiga besar, di bawah Jepang dan Inggeris. Dalam tahun 2005 (Januari-Desember) investor Singapura telah menanamkam modalnya sebesar US$ 3,69 milyar sekitar sepertiga dari total PMA (FDI) tahun 2005 dan merupakan investor pada peringkat pertama
Menurut data BKPM Singapura menempati urutan teratas dengan nilai investasi mencapai US $ 806 juta (per 1 Januari – 30 Juni 2006) Meskipun lebih menyukai investasi bersifat “portofolio”, Singapura berhasil menggeser posisi Jepang yang sebelumnya merupakan investor terbesar di Indonesia. Investasi Singapura di Indonesia lebih banyak tersebar di wilayah Batam, Bintan dan Riau, namun Singapura juga memiliki kerjasama yang erat dengan berbagai propinsi di Sumatera.
4. Tenaga Kerja Indonesia
Tenaga kerja Indonesia di Singapura sebagian besar masih tergolong pada unskilled labor yaitu Penata Laksana Rumah Tangga, dengan perkiraan jumlah mencapai sekitar 50.000 orang. Meskipun Singapura masih ketergantungan pada tenaga kerja asing (TKA) mengingat relatif kecilnya jumlah penduduk dan jumlah angkatan kerja, namun tenaga skilled ataupun semi-skilled dari Indonesia masih belum dapat memanfaatkan peluang-peluang yang cukup besar di Singapura. Pemerintah Singapura masih lebih mengutamakan tenaga kerja kasar (unskilled labor) dari Malaysia, Bangladesh, China, India, yang notabene merupakan bagian dari struktur penduduk Singapura.
Upaya KBRI Singapura selama ini untuk mendatangkan tenaga kerja terampil bekerja di Singapura telah mencapai tahap realisasi dengan tibanya 14 (empat belas) tenaga perawat Indonesia di Singapura pada November 2002 untuk bekerja di rumah sakit Gleneagles, Mount Elizabeth serta East Shore. Ke-14 perawat tersebut berhasil melalui ujian tertulis, wawancara serta pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Singapore Nursing Board (SNB) dan Parkway Group Healthcare. Periode percobaan akan berlangsung selama 3 bulan dan dapat diperpanjang untuk 3 bulan berikutnya. Sejauh ini, tanggapan pihak rumah sakit maupun SNB mengenai ke-14 tenaga perawat tersebut sangat positif.
Sementara para pekerja magang Indonesia di bidang hotel dan restoran masih terus berjalan. Perkembangan jumlahnya tidak terlalu fluktuatif dan pada tahun 2004 berjumlah sekitar 500 orang. Pendataan mengenai jumlah pekerja magang Indonesia di Singapura belum dapat dilakukan secara akurat mengingat tidak semua agen penyalurnya mau melaporkan kedatangan para trainee tersebut, meskipun KBRI sudah menghimbau mereka. Tidak adanya ketentuan bagi mereka untuk melaporkan para trainee Indonesia menjadi salah satu kendala bagi penyusunan statistik trainee yang tepat.
Upaya-upaya lain yang telah dijajaki antara lain adalah kemungkinan pekerja di sektor jasa kesehatan (radiolog dan healthcare assistant), operator alat-alat berat di bidang konstruksi, mekanik serta arsitek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar