Selasa, 06 Maret 2012

tulisan 1, artikel akuntansi internasional


SEJARAH AKUNTANSI INTERNASIONAL
                                       
- Sejarah Akuntansi Internsional
Awalnya, Akuntansi dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) di Italia pada abad ke 14 dan 15. Sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping), dianggap awal penciptaan akuntansi. Akuntansi moderen dimulai sejak double entry accounting ditemukan dan digunakan didalam kegiatan bisnis yaitu sistem pencatatan berganda (double entry bookkeeping) yang diperkenalkan oleh Luca Pacioli (th 1447).
Luca Pacioli lahir di Italia tahun 1447, dia bukan akuntan tetapi pendeta yang ahli matematika, dan pengajar pada beberapa universitas terkemuka di Italia. Lucalah orang yang pertama sekali mempublikasikan prinsip-prinsip dasar double accounting system dalam bukunya berjudul : Summa the arithmetica geometria proportioni et proportionalita di tahun 1494. Banyak ahli sejarah yang berpendapat bahwa prinsip dasar double accounting system bukanlah ide murni Luca namun dia hanya merangkum praktek akuntansi yang berlangsung pada saat itu dan mempublikasikannya. Hal ini diakui sendiri oleh Luca (Radebaugh, 1998) “Pacioli did not claim that his ideas were original, just that he was the one who was trying to organize and publish them. He objective was to publish a popular book that could be used by all, following the influence of the venetian businessmen rather than bankers”.Praktek bisnis dengan metode venetian yang menjadi acuan Luca menulis buku tersebut telah menjadi metode yang diadopsi tidak hanya di Italia namun hampir disemua negara eropah seperti Jerman, Belanda, Inggris

- Luca memperkenalkan 3 ( tiga ) catatan penting yang harus dilakukan:
1. Buku Memorandum, adalah buku catatan mengenai seluruh informasi transaksi bisnis.
2. Jurnal, dimana transaksi yang informasinya telah disimpan dalam buku memorandum kemudian dicatat dalam jurnal.
3. Buku Besar, adalah suatu buku yang merangkum jurnal diatas. Buku besar merupakan centre of the accounting system (Raddebaugh, 1996).
Perkembangan sistem akuntansi ini didorong oleh pertumbuhan perdagangan internasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial.
“ Pembukuan ala Italia “ kemudian beralih ke Jerman untuk membantu para pedagang zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada saat bersamaan filsuf bisnis Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodic dan pemerintah Perancis menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah.
Tahun 1850-an double entry bookkeeping mencapai Kepulauan Inggris yang menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris tahun 1870-an. Praktik akuntansi Inggris menyebar ke seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah persemakmuran Inggris. Selain itu model akuntansi Belanda diekspor antara lain ke Indonesia, Sistem akuntansi Perancis di Polinesia dan wilayah-wilayah Afrika dibawah pemerintahan Perancis. Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di Jepang, Swedia, dan Kekaisaran Rusia.
Paruh Pertama abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian Akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik tersendiri. Setelah Perang Dunia II, pengaruhAkuntansi semakin terasa di Dunia Barat.
Bagi banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan praktik nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional.


- SUDUT PANDANG KONTEMPORER
Terdapat sejumlah faktor tambahan yang menambah pentingnya mempelajari akuntansi internasional. Faktor-faktor ini tumbah dari pengurangan signifikan dan terus-menerus hambatan perdagangan dan pengendalian modal secara nasioanal yang terjadi seiring kemajuan teknologi informasi.
Pengendalian nasional terhadap arus modal, valuta asing, investasi asing langsung dan transaksi terkait telah diliberalisasikan secara dramatis beberapa tahun terakhir, sehingga hambatan bisnis internasional berkurang.
Kemajuaan teknologi informasi menyebabkan perubahan radikal dalam ekonomi produksi dan distribusi.
- PERTUMBUHAN DAN PENYEBARAN OPERASI MULTINASIONAL
Bisnis internasional secara tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri. Kegiatan ini yang berakar dari masa lampau, akan terus berlanjut.
Isu akuntansi utama yang berhubungan dengan kegiatan ekspor dan impor adalah akuntansi untuk transaksi mata uang asing. Bisnis internasional saat ini semakin berhubungan dengan investasi asing langsung, yang meliputi pendirian sistem manufaktur atau distribusi dari luar negeri dengan membentuk afiliasi yang dimiliki seutuhnya, usaha patungan atau aliansi strategis.
Operasi yang dilaksanakan diluar negeri membuat manager keuangan dan akuntan menghadapai resiko berupa semua jenis masalah yang tidak mereka hadapi ketika operasi perusahaan dilaksanakan didalam wilayah satu negara.
Prinsip pelaporan keuangan nasional dapat berbeda secara signifikan dari suatu negara ke negara lain karena prinsip-prinsip akuntansi tersebut dibentuk oleh lingkungan sosial ekonomi yang berbeda. Selain itu terdapat pilihan kurs nilai tukar yang digunakan untuk mengkonversi akun-akun luar negeri ke dalam satu mata uang pelaporan.
Manajer keuangan dan akuntan juga harus memahami pengaruh kompleksitas lingkungan pengukuran akuntansi suatu perusahaan multinasional, memahami pengaruh perubahan nilai tukar dan tingkat inflasi merupakan hal penting, memiliki pengetahuan mengenai hukum pajak dan nilai mata uang untuk usaha yang beroperasi dilebih satu negara.
- KOMPETISI GLOBAL
Faktor lain yang turut menyumbangkan semakin pentingnya akuntansi internasional adalah fenomena kompetisi global. Penentuan acuan ( benchmarking ), suatu tindakan untuk membandingkan kinerja satu pihak dengan suatu standar yang memadai bukan hal yang baru, tetapi standar perbandingan yang digunakan kini melampaui batas-batas nasional adalah sesuatu yang baru.
Contoh pertanyaan yang relevan ”apakah saya menambah nilai banyak ke pelanggan saya dibandingkan dengan rekan yang berlokasi dinegara lain”.
- MERGER DAN AKUISISI LINTAS BATAS
Merger umumnya diringkas dengan istilah sinergi operasi atau skala ekonomi, akuntansi memainkan peranan yang penting dalam mega konsolidasi ini karena angka-angka yang dihasilkan akuntansi bersifat mendasar dalam proses penilaian perusahaan. Perbedaan pengukuran nasional dapat memperumit proses penilaian perusahaan.
Sebagai contoh, penialaian perusahaan sering kali didasarkan pada factor – factor berbasis harga ( price ), seperti rasio harga atas laba ( P/E ). Pendekatan disini adalah untuk menurunkan rata – rata factor P/E untuk perusahaan yang sebanding dalam industri dan penerapan factor ini atas laba yang dilaporkan oleh perusahaan yang sedang dinilai untuk menghasilkan harga tawaran yang memadai.
Perhatian utama perusahaan yang akan melakukan akuisisi ketika sedang memberikan tawaran atas target akuisisi asing adalah sejauh apa factor E ( laba – earnings ) dalam ukuran P/E ini merupakan refleksi sesunguhnya dari variabel yang sedang diukur, bila dibandingkan dengan hasil dari perbedaan pengukuran akuntansi.
- INOVASI KEUANGAN
Manejemen resiko telah menjadi istilah yang popular dalam lingkungan perusahaan dan manajemen. Dengan deregulasi pasar keuangan dan pengendalian modal yang terus dilakukan, vollatilitas dalam harga komoditas, valuta asing kredit dan ekuitas menjadi hal yang biasa saat ini. Berdasaran kondisi dunia saat ini manajer keuangan perlu menyadari resiko yang mereka hadapi, memutuskan risiko mana yang perlu dilindungi dan mengevaluasi hasil strategi manajemen risiko yang dijalankan. Meskipun kemajuan teknologi memungkinkan pergeseran risiko keuangan ke pihak lain, tetapi beban untuk mengukur risiko antar pihak tidak dapat dialihkan dan sekarang berada dipihak sekelompok besar pelaku pasar yang ada di negara lain.
- INTERNASIONALISME PASAR MODAL
Faktor yang banyak menyumbang perhatian lebih terhadap akuntansi internasional dikalangan eksekutif perusahaan, investor, regulator pasar, pembuat standar akuntansi dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal seluruh dunia.
Federasi Pasar Modal Dunia ( World Federation of Exchanges ) melaporkan bahwa perusahaan domestik mencatatkan sahamnya meningkat di beberapa pasar dan menurun dibeberapa pasar lainya selama masa-masa dekade sekarang, yang sebagian disebabkan oleh merger dan akuisisi, yang juga berakibat pada penghapusan pencatatan saham ( delisting ) yang dilakukan beberapa perusahaan yang terkait.
Tiga wilayah pasar ekuitas terbesar adalah, Amerika utara, Asia Pasifik, dan Eropa
- Amerika Utara
Ekonomi AS dan pasar sahamnya mengalamai pertumbuhan tanpa henti selama tahun 1990 pada tahun 2000, baik NYSE maupun Nasdaq mendominasi bursa efek lain diseluruh dunia dalam hal kapitalisasi pasar, nilai perdagangan saham domestik, nilai perdagangan saham asing, modal yang diperoleh perusahaan yang baru terdaftar, jumlah perusahaan domestik yang mencatatkan saham dan jumlah perusahaan asing yang mencatatkan sahamnya
- Asia
Asia diperkirakan akan menjadi wilayah pasar ekuitas kedua terpenting. RRC (Republik Rakyat Cina) muncul sebagai perekonomian global utama dan negara-negara “ Macan Asia “ mengalami pertumbuhan dan pembangunan yang fenomenal.
Beberapa krisis keuangan di Asia menunjukkan kerentanan dan ketidakmatangan perekonomian di Asia dan memperlambat pertumbuhan pasar modal di wilayah ini. Ditambah lagi pendapat dari kritikus mengenai lemahnya pengukuran akuntansi, pengungkapan dan standar auditing serta pengawasan dan penegakan implementasi standar tersebut.
Namun demikian prospek pertumbuhan masa depan dalam pasar ekuitas Asia tampak kuat. Kapitalisasi pasar sebagai presentase dari produk domestik bruto (Gross Domestic Product-GDP) di Asia terbilang rendah dibandingkan di Amerika Serikat dan beberapa pasar utama Eropa, yang menunjukkan bahwa pasar ekuitas dapat memainkan peranan yang lebih besar di perekonomian Asia
- Eropa Barat
Eropa adalah wilayah pasar ekuitas terbesar kedua di dunia dalam hal kapitalisasi pasar dan volume perdagangan. Perluasan ekonomi secara signifikan turut menyumbangkan pertumbuhan pasar ekuitas yang cepat selama paruh kedua tahun 1990-an.Faktor terkait di Eropa continental adalah perubahan perlahan menuju orientasi ekuitas yang sudah lama menjadi cirri-ciri pasar ekuitas London dan Amerika Utara.
- PASAR EKUITAS EROPA
Pasar modal Eropa sedang mengalami perubahan besar dalam waktu singkat, sebagian dikarenakan globalisasi perekonomian dunia dan meningkatnya integrasi ekonomi di dalam Uni Eropa.
Budaya Ekuitas yang baru di Eropa Kontinental
Tumbuhnya budaya ekuitas di Eropa merupakan dasar untuk memperkirakan pertumbuhan kelanjutan di pasar ekuitas Eropa. Persaingan yang intensif di kalangan bursa efek Eropa memicu timbulnya perkembangan suatu budaya ekuitas, yang kemudian menjadi lebih berorientasi ke investor untuk meningkatkan kredibilitas dan menarik pencatatan saham baru
. Banyak regulator efek dan bursa efek Eropa telah melaksanakan aturan pasar yang lebih ketat dan memperkuat upaya penegakan aturan. Meski demikian, persaingan ketat juga menyebabkan bursa efek dan regulator nasional untuk mempermudah aturan pencatatan saham dan memberikan pengecualian khusus bagi perusahaan penerbit saham.
Meski selama tahun1990-an perusahaan di Eropa Kontinental telah memulai corporate governance untuk menarik modal baru dan minat investor, namun banyak perusahaan termasuk diantaranya perusahaan terbesar didunia, masih tertinggal jauh dari pengungkapan dan standar pencatatan saham yang ada di Inggris dan Amerika Utara.

Selasa, 27 Desember 2011


       1. Apa yang saudara ketahui tentang IAI? Jelaskan!

IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) adalah organisasi profesi yang mengatur standar profesionalisme dan aturan etika bagi profesi akuntan di indonesia. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya. Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan terse but terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:
·        Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
·        Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi
·        Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
·        Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.
                                                  
 Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:
(1) Prinsip Etika,
(2) Aturan Etika, dan
(3) Interpretasi Aturan Etika.

Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya. Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.

Kepatuhan
Kepatuhan terhadap Kode Etik, seperti juga dengan semua standar dalam masyarakat terbuka, tergantung terutama sekali pada pemahaman dan tindakan sukarela anggota. Di samping itu, kepatuhan anggota juga ditentukan oleh adanya pemaksaan oleh sesama anggota dan oleh opini publik, dan pada akhirnya oleh adanya mekanisme pemrosesan pelanggaran Kode Etik oleh organisasi, apabila diperlukan, terhadap anggota yang tidak menaatinya.Jika perlu, anggota juga harus memperhatikan standar etik yang ditetapkan oleh badan pemerintahan yang mengatur bisnis klien atau menggunakan laporannya untuk mengevaluasi kepatuhan klien terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI, bahasa Inggris : Indonesian Institute of Accountants) adalah organisasi profesi  akuntan di Indonesia. Pembangunan Nasional bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata spritiual dan material berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Karenanya, adalah kewajiban bagi setiap warga negara untuk berdarma bakti sesuai dengan profesi dan keahlian masing-masing.

Sejalan dengan itu, pengembangan profesi akuntan ditujukan untuk meningkatkan pengabdian profesi dalam Pembangunan Nasional, yang pada hakekatnya adalah pembangunan manusia Indonesia dan Pembangunan Masyarakat Indonesia. Para akuntan menyadari perlunya dukungan secara sistematis dan tertib demi pemeliharaan serta peningkatan kompetensi profesionalnya, maka merasa perlu untuk dibina, dibimbing, difasilitasi, dan diingatkan secara profesional.

Dalam rangka pembinaan tersebut, perlu adanya wadah yang mewakili akuntan secara keseluruhan, menetapkan standar kualitas, mengembangkan dan menegakkan etika profesi, memelihara martabat dan kehormatan, membina moral dan integritas yang tinggi, mewujudkan kepercayaan atas hasil kerja profesi akuntan dan wadah komunikasi, konsultasi, koordinasi serta usaha-usaha bersama lainnya yang diperlukan. Menyadari akan hal tersebut maka para akuntan bergabung dalam wadah organisasi yaitu Ikatan Akuntan Indonesia.

Pada waktu Indonesia merdeka, hanya ada satu orang akuntan pribumi, yaitu Prof. Dr. Abutari, sedangkan Prof. Soemardjo lulus pendidikan akuntan di negeri Belanda pada tahun 1956.
Akuntan-akuntan Indonesia pertama lulusan dalam negeri adalah Basuki Siddharta, Hendra Darmawan, Tan Tong Djoe, dan Go Tie Siem, mereka lulus pertengahan tahun 1957. Keempat akuntan ini bersama dengan Prof. Soemardjo mengambil prakarsa mendirikan perkumpulan akuntan untuk bangsa Indonesia saja. Alasannya, mereka tidak mungkin menjadi anggota NIVA (Nederlands Institute Van Accountants) atau VAGA (Vereniging Academisch Gevormde Accountants). Mereka menyadari keindonesiaannya dan berpendapat tidak mungkin kedua lembaga itu akan memikirkan perkembangan dan pembinaan akuntan Indonesia.

Hari Kamis, 17 Oktober 1957, kelima akuntan tadi mengadakan pertemuan di aula Universitas Indonesia (UI) dan bersepakat untuk mendirikan perkumpulan akuntan Indonesia. Karena pertemuan tersebut tidak dihadiri oleh semua akuntan yang ada maka diputuskan membentuk Panitia Persiapan Pendirian Perkumpulan Akuntan Indonesia. Panitia diminta menghubungi akuntan lainnya untuk menanyakan pendapat mereka. Dalam Panitia itu Prof. Soemardjo duduk sebagai ketua, Go Tie Siem sebagai penulis, Basuki Siddharta sebagai bendahara sedangkan Hendra Darmawan dan Tan Tong Djoe sebagai komisaris. Surat yang dikirimkan Panitia kepada 6 akuntan lainnya memperoleh jawaban setuju.

Perkumpulan yang akhirnya diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) akhirnya berdiri pada 23 Desember 1957, yaitu pada pertemuan ketiga yang diadakan di aula UI pada pukul 19.30.
Susunan pengurus pertama terdiri dari:
Ketua  : Prof. Dr. Soemardjo Tjitrosidojo
Panitera : Drs. Mr. Go Tie Siem
Bendahara : Drs. Sie Bing Tat (Basuki Siddharta)
Komisaris : Dr. Tan Tong Djoe dan Drs. Oey Kwie Tek (Hendra Darmawan)

Keenam akuntan lainnya sebagai pendiri IAI adalah
1.Prof.Dr.Abutari
2.TioPoTjiang
3.TanEngOen
4.TangSiuTjhan
5.LiemKwieLiang
6. The Tik Him

Konsep Anggaran Dasar IAI yang pertama diselesaikan pada 15 Mei 1958 dan naskah finalnya selesai pada 19 Oktober 1958. Menteri Kehakiman mengesahkannya pada 11 Pebruari 1959. Namun demikian, tanggal pendirian IAI ditetapkan pada 23 Desember 1957. Ketika itu, tujuan IAI adalah:
1. Membimbing perkembangan akuntansi serta mempertinggi mutu pendidikan akuntan.
2.   Mempertinggi mutu pekerjaan akuntan.
Sejak pendiriannya 49 tahun lalu, kini IAI telah mengalami perkembangan yang sangat luas. Hal ini merupakan perkembangan yang wajar karena profesi akuntan tidak dapat dipisahkan dari dunia usaha yang mengalami perkembangan pesat. Salah satu bentuk perkembangan tersebut adalah meluasnya orientasi kegiatan profesi, tidak lagi semata-mata di bidang pendidikan akuntansi dan mutu pekerjaan akuntan, tetapi juga upaya-upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan peran dalam perumusan kebijakan publik.
Misi :
·         memelihara integritas, komitmen, dan kompetensi anggota dalam pengembangan manajemen bisnis dan publik yang berorientasi pada etika, tanggungjawab, dan lingkungan hidup;
·         mengembangkan pengetahuan dan praktek bisnis, keuangan, atestasi, non-atestasi, dan akuntansi bagi masyarakat; dan
·         berpartisipasi aktif di dalam mewujudkan good governance melalui upaya organisasi yang sah dan dalam perspektif nasional dan internasional.
Visi :
Visi IAI adalah menjadi organisasi profesi terdepan dalam pengembangan pengetahuan dan praktek akuntansi, manajemen bisnis dan publik, yang berorientasi pada etika dan tanggungjawab sosial, serta lingkungan hidup dalam perspektif nasional dan internasional.
 
J       2. Jelaskan 4 kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh sebuah profesi, berikan contohnya!
 
           1. Kredibilitas adalah kualitas, kapabilitas, atau kekuatan untuk menimbulkan kepercayaan. 
         Contoh: Seorang atasan memberikan sebuah kepercayaan kepada karyawannya, maka karyawannya dalam menjalankan tugasnya harus sebaik mungkin, agar kepercayaan atasan  tersebut tidak hilang.

  
     2. Profesionalisme adalah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional.
      Contoh: Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu lainnya.

     3. Kualitas Jasa : Adanya keyakinan bahwa semua pelayanan yang diberikan pelaku sebuah profesi memenuhi standar kinerja yang tinggi.
Contoh :dalam melakukan suatu usaha atau bisnis dapat menghasilkan barang atau jasa yang berkualitas baik, agar konsumen tertarik dan terus menggunakan barang atau jasa yang kita bisniskan.

4.     Kepercayaan: Pemakai jasa harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika professional yang melandasi pemberian jasa. Contoh : dalam menjalankan profesi harus memiliki kepercayaan kepada semua orang.


Sabtu, 12 November 2011


Soal :
1.      Berilah contoh penerapan etika dalam dunia bisnis pada era perdagangan bebas sekarang ini, minimal 5!
2.      Sebutkan contoh dari situasi benturan kepentingan dalam dunia bisnis minimal 5dari 8 kategori yang ada!
3.      Menurut pendapat saudara seperti apakah bisnis yang beretika dan bermoral itu, berikan alasannya!
J
1. Etika Dalam Dunia Bisnis pada Era Perdagangan Bebas Sekarang

Apabila moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi.
Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya. Mengapa ? Dunia bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah :
1) Pengendalian diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etis".

2) Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.

3) Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.

4) Menciptakan persaingan yang sehat
            Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.

5) Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan"
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.

6) Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.

7) Mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan "katabelece" dari "koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang terkait.

8) Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
  
9) Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada "oknum", baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan "kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan "gugur" satu semi satu.

10) Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.

11) Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
            Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti "proteksi" terhadap pengusaha lemah.
Kebutuhan tenaga dunia bisnis yang bermoral dan beretika saat sekarang ini sudah dirasakan dan sangat diharapkan semua pihak apalagi dengan semakin pesatnya perkembangan globalisasi dimuka bumi ini.
                 
3.
2. Situasi Benturan Kepentingan dalam Dunia Bisnis

1. Segala konsultasi atau hubungan lain yang signifikan dengan atau berkeinginan mengambil andil di dalam aktivitas pemasok, pelanggan atau pesaing (competitor). Contoh: Seorang karyawan disebuah perusahaan memiliki usaha dibidang penyedian bahan baku, dan kemudian karyawan tersebut berusaha menggantikan aktifitas pemasok lain dengan memasukkan pasokan bahan baku dari usaha yang dia miliki tersebut ke perusahaan tempat dia bekerja.

2. Segala kepentingan pribadi yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan. Contoh: Ketika seorang karyawan mendapatkan tugas keluar kota dari perusahaan tempat dia berkerja dia memanfaatkan sebagian dari waktu tersebut untuk sekalian berlibur dengan anggota keluarganya.

3. Segala hubungan bisnis atas nama perusahaan dengan personal yang masih ada hubungan keluarga (family) atau dengan perusahaan yang dikontrol oleh personal tersebut. Contoh: Seorang karyawan di suatu perusahaan memasukkan anggota keluarganya untuk dapat menempati suatu posisi di perusahaan tersebut tanpa harus melewati tahapan recruitment seperti para pencari kerja lainnya.

4. Segala posisi dimana karyawan dan pimpinan perusahaan mempunyai pengaruh atau control terhadap evaluasi hasil pekerjaan atau kompensasi dari personal yang masih ada hubungan keluarga. Contoh: Seorang manajer memberikan evaluasi hasil kerja yang baik terhadap anggota keluarganya yang bekerja di perusahaan itu juga, padahal kinerja dari anggota keluarganya itu tidak sesuai dengan hasil laporan yang dilaporkan oleh manajer tersebut.

 5. Segala penggunaan pribadi maupun berbagai atas informasi rahasia perusahaan demi suatu keuntungan pribadi, seperti anjuran untuk membeli atau menjual barang milik perusahaan atau produk, yang didasarkan atas informasi rahasia tersebut. Contoh: Seorang karyawan disuatu perusahaan memberikan atau membocorkan rahasia perusahaan kepada temannya yang berkerja disuatu perusahaan yang bergerak dibidang usaha yang sama.

3. Menurut pendapat saudara seperti apakah bisnis yang beretika dan bermoral

a. Moral dalam Dunia Bisnis
Berbicara tentang moral sangat erat kaitannya dengan pembicaraan agama dan budaya, artinya kaidah-kaidah dari moral pelaku bisnis sangat dipengaruhi oleh ajaran serta budaya yang dimiliki oleh pelaku bisnis itu sendiri. Setiap agama mengajarkan pada umatnya untuk memiliki moral yang terpuji, apakah itu kegiatan dalam mendapatkan keuntungan dalam berbisnis. Jadi moral sudah jelas merupakan suatu yang terpuji dan pasti memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak. Misalnya dalam melakukan transaksi, jika dilakukan dengan jujur dan konsekwen, jelas kedua belah pihak akan merasa puas dan memperoleh kepercayaan satu sama lain, yang pada akhirnya akan terjalin kerja sama yang erat dan saling menguntungkan. Karena pada dasarnya moral lahir dari orang yang memiliki dan mengetahui agama dan budaya. Agama telah mengatur seseorang dalam melakukan hubungan dengan orang sehingga dapat dinyatakan orang mendasarkan bisnisnya pada agama akan memiliki moral yang terpuji dalam melakukan bisnis. Berdasarkan ini sebenarnya moral dalam berbisnis tidak akan bisa ditentukan dalam bentuk suatu peraturan yang ditetapkan oleh pihak-pihak teretentu. Moral harus tumbuh dari diri seseorang dengan pengetahuan ajaran agama yang dianut budaya dan dimiliki harus mampu diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
b. Etika Dalam Dunia Bisnis
Apabila moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral mampu mengembangkan etika yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi. Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya.
Alasannya : karena bisnis yang beretika dan berbisnis itu akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepda suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan, agar mengembangkan daya saing hasil industry secara sehat dipasar internasional pada era perdagangan bebas seperti sekarang ini.

Minggu, 23 Oktober 2011


ETIKA KHUSUS DALAM MASYARAKAT
1.       Tidak mencela orang lain (menjaga perkataan)
2.       Menghormati orang yang lebih tua dan menyanyangi orang yang lebih muda
3.       Menjaga nama baik keluarga dan orang lain
4.       Tidak berbohong
5.       Tidak melakukan perbuatan yang dilarang (menjaga sikap dan perilaku)
6.       Menjaga kebersihan lingkungan sekitar

Selasa, 18 Oktober 2011


EUDEMONISME
Aristoteles (384 – 322):
  1. Bahwa dalam setiap kegiatannya manusia mengejar suatu tujuan akhir yang disebut kebahagiaan. Tetapi apa itu kebahagiaan?
  2. Manusia mencapai kebahagiaan dengan menjalankan secara baik kegiatan-kegiatan rasionalnya dengan disertai keutamaan.

UTILITARIANISME
  1. Anggapan bahwa klasifikasi kejahatan harus didasarkan atas kesusahan atau penderitaan yang diakibatkannya terhadap  terhadap para korban dan masyarakat.
  2. Menurut kodratnya manusia menghindari ketidaksenangan dan mencari kesenangan. Kebahagiaan tercapai jika manusia memiliki kesenangan dan bebas dari kesusahan.
  3. Karena menurut kodratnya tingkah laku manusia terarah pada kebahagiaan, maka suatu perbuatan dapat dinilai baik atau buruk, sejauh dapat meningkatkan atau mengurangi kebahagiaan semua orang.
  4. Moralitas suatu tindakanharus ditentukan dengan menimbang kegunaannya untuk mencapau kebahagiaan umat manusia. (The greatest happiness of the greatest number)

KELEBIHAN dan KEKURANGAN PAHAM EUDEMONISME
·         Kelebihan       
      a. Bahwa dalam setiap kegiatannya manusia mengejar suatu tujuan akhir yang disebut        kebahagiaan.
      b. Manusia mencapai kebahagiaan dengan menjalankan secara baik kegiatan-kegiatan         rasionalnya dengan disertai keutamaan.
·         Kelemahan      
      a. Sikap manusia yang hanya mencari kebahagiaan akan menjadi egois yang mementingkan diri sendiri tanpa melihat dan memeperhatikan keadaan sekelilingnya.
      b. Tidak adanya toleransi antar bermasyarakat

Senin, 17 Oktober 2011


ETIKA DOSEN DAN PELANGGARAN SERTA SANKSINYA

* Etika Dosen
1.  Etika Dosen bertujuan untuk :
     a) membentuk citra dosen yang dapat dijadikan teladan dalam memasuki                                     lingkungan masyarakat modern dan profesional.
     b) membentuk citra dosen sebagai figur yang memiliki integritas intelektual dan terbuka terhadap perubahan.
     c) membentuk citra dunia civitas akademika yang peduli terhadap lingkungan, kesehatan, dan waktu.
     d) membuat citra profesional dalam penyelenggaraan pendidikan.
2.  Butir-butir Aturan Tentang Etika
     a) Busana
        (1) pakaian dosen sopan dan disesuaikan dengan peran dan lingkungan.
        (2) pakaian dosen di kantor dan di kelas/ruang kuliah adalah pakaian                                   formal.
        (3) pakaian dosen di luar kelas, dalam peran sebagai utusan                                             fakultas/universitas untuk menghadiri undangan resmi adalah pakaian formal dan disesuaikan dengan syarat/permintaan pengundang.
        (4) pakaian dosen untuk acara yudisium sarjana adalah pakaian bebas                                  rapi. 
     b) Waktu
        (1) Dosen melakukan tatap muka dikelas setiap kali pertemuan sesuai                                     dengan jadwal perkuliahan.
        (2) Dosen memulai dan mengakhiri tatap muka di kelas tepat waktu.
        (3) Dosen memenuhi komitmen waktu yang telah dijanjikan kepada                                           mahasiswa baik dalam memberikan layanan di luar acara tatap muka di kelas maupun dalam      bimbingan skripsi dan bimbingan akademik.
        (4) Dosen memenuhi jam kerja yang telah ditentukan. 
     c) Interaksi
        (1) Dosen terbuka untuk menerima pernyataan dari mahasiswa                                                   mengenai pelajaran yang diasuhnya dan siap membantu mahasiswa yang mengajukan pertanyaan di kelas maupun di tempat lain.
        (2) Dosen terbuka dan berani menerima perbedaan pendapat yang                                       menyangkut ilmu pengetahuan dengan mahasiswa mengingat ilmu                                         pengetahuan senantiasa berubah dan berkembang.
        (3) Dosen memiliki integritas dan dedikasi tinggi dalam mengevaluasi                                       hasil ujian dan bentuk penugasan lain dalam memenuhi komitmen yang telah disusun dalam silabus.
        (4) Dosen Pembimbing Akademik wajib memberikan bimbingan                                                kepada mahasiswa bimbingan. 
        (5) Dosen senantiasa berusaha meningkatkan mutu dunia akademis                                            melalui proses belajar mengajar, penelitian dan kepedulian sosial dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat.
        (6) Dosen bebas menyampaikan pendapat sesuai dengan kebebasan                                           akademik dan mimbar akademik.
    d) Lingkungan
        (1) Dosen memiliki kepedulian terhadap kebersihan dan kesehatan                                             lingkungan.
        (2) Dosen tidak merokok dalam ruangan kelas dan ruangan kantor di                                         lingkungan Fakultas/Kampus.
        (3) Dalam menggunakan telpon fakultas, dosen berbicara seperlunya,                                         dan menggunakan air, listrik sehemat mungkin.

* Pelanggaran Etika
     Setiap dosen yang melanggar kode etik, disiplin, tata tertib, dan peraturan yang berlaku dikenai sanksi.
 
* Sanksi
     Sanksi yang dikenakan kepada dosen dapat berupa :
     1. Teguran lisan                                5. Penundaan kenaikan pangkat
     2. Teguran tertulis                             6. Penundaan sertifikasi dosen          
     3. Peringatan keras                           7. Pembebasan tugas
     4. Penundaan kenaikan gaji berkala  8. Pemberhentian.